menu melayang

Kamis, 17 November 2011

Pembentukan Otorita Danau Toba

Pembentukan Otorita Danau Toba diusulkan oleh Forum Peduli Danau Toba (FPDT)

danau toba
Forum Peduli Danau Toba (FPDT) mengusulkan pembentukan Otorita Danau Toba yang dibentuk dengan payung hukum setingkat undang-undang. Usulan ini akan dijukan pada Seminar Otorita Danau Toba yang rencananya akan digelar 9 Desember 2011 di Hotel Danau Toba International, Medan.
Ketua FPDT Efendy Naibaho menjelaskan, seminar ini mengundang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, aktivis lingkungan Longgena Ginting, dan anggota DPD Parlindungan Purba. “Hasil seminar akan diberikan ke perguruan tinggi untuk dikaji. Output-nya adalah naskah ilmiah,” katanya.
Naskah ilmiah inilah yang akan digolkan menjadi rancangan undang-undang dan segera diserahkan ke DPR.

Menurut Naibaho, selama ini perhatian pemerintah terhadap Danau Toba telah terwujud dalam peraturan presiden yang menyatakan danau tersebut sebagai kawasan strategis nasional. “Tapi, kita lihat sajalah hasilnya sekarang ini. Program-program yang ada pun sifatnya hanya hit and run,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara ini mengatakan, langkah yang strategis untuk memaksimalkan potensi Danau Toba adalah membentuk undang-undang otorita.
“Kalau ada undang-undang kan pendanaannya jelas. Tidak seperti program-program yang ada sekarang ini,” tuturnya.
Tokoh Siantar-Simalungun, dr Sarmedi Purba yang ikut membantu FPDT berpendapat dengan adanya undang-undang tentang otoritas Danau Toba, pelestarian lingkungan dan pengembangan pariwisata akan lebih fokus.
Purba mengatakan, target ini harus tercapai sebelum Pemilu Presiden Tahun 2014. “Calon presiden yang dipilih harus mendukung rencana ini,” ujarnya.

Pengajar Departemen Administrasi Negara USU, Ridwan Rangkuti berpendapat industri pariwisata saat ini memang sangat maju perkembangannya. Namun, menurutnya, yang paling diincar banyak pihak dari Danau Toba saat ini adalah potensi listriknya seperti yang selama ini telah dipakai oleh PT Inalum. “Usulan membentuk undang-undang otorita Danau Toba memang sudah menjadi perhatian nasional. Namun tidak menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut Rangkuti, jika ingin memaksimalkan potensi Danau Toba untuk kemakmuran masyarakat, Pemerintah Sumatera Utara harus bisa mengusainya. Setelah itu, keuntungan yang didapat digunakan untuk konservasi dan pengembangan pariwisata.

Dikutip dari tulisan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel